Bea Cukai, BNNP Sultra, BNNK Kendari Gagalkan Penyelundupan Ganja Dari Medan Via Jasa Ekspedisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Bea Cukai Kendari bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kendari gagalkan penyelundupan paket Narkotika jenis ganja yang dikirim dari Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) menuju Kota Kendari via jasa ekspedisi.

“Aksi pengagalan penyelundupan ini dilaksanakan pada hari Kamis (7/7) di sebuah kantor jasa ekspedisi di Anduonohu, Kota Kendari,”ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja kepada fajar.co.id, Jum’at (8/7).

Lanjutnya, daun ganja kering yang berhasil disita seberat 68 gram yang dikirim dalam paket berisi pakaian, dan tim gabungan berhasil menangkap penerima barang haram tersebut yakni berinisial MDA

“Adapun kronologis pengungkapannya, berawal dari informasi dari Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut) pada tanggal 5 Juli 2022, didapatkan informasi bahwa terdapat sebuah paket yang dikirim dari Medan dengan tujuan Kendari melalui jasa ekspedisi pada tanggal 4 Juli 2022,”jelasnya.

Sambungnya, setelah barang tiba di warehouse perusahaan ekspedisi di Puuwatu, Kendari, Unit Pengawasan Bea Cukai Kendari segera bergerak ke lokasi. Paket kemudian dibuka dan disaksikan oleh pihak perusahaan ekspedisi dan kedapatan paket positif marijuana dengan modus disimpan dalam paket berisi pakaian

Selanjutnya kata Purwatmo, lalu dibentuk Tim gabungan yang terdiri dari Unit Pengawasan Bea Cukai Kendari bersama personil BNN Provinsi Sultra, dan BNN Kota Kendari untuk melakukan Control Delivery pada hari Kamis, 7 Juli 2022.

  • Bagikan