“Jadi, setelah prioritas 1, yaitu guru lulus passing grade (PG) dari honorer K2, guru honorer negeri, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta terangkut, baru lanjut prioritas 2 dan 3,” terangnya.
Nah, prioritas 2 dan 3 itu kata Hasna, seleksinya hanya observasi, tidak dites kembali. Observasi ini dilakukan pemerintah daerah.
Sebaliknya untuk guru lulus PG tidak ada tes dan langsung penempatan. Jika kemudian masih ada sisa formasi, itu diberikan kepada guru prioritas 2 dan 3.
Lebih lanjut dikatakan, sesuai informasi dari Kadisdik dan pejabat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), pengangkatan guru prioritas 1 sebanyak 195.954 serentak dilaksanakan pada Juli – Agustus.
Kemudian, September – Desember perekrutan untuk yang prioritas 2, 3, dan pelamar umum (terdiri dari honorer yang mengabdi di bawah 3 tahun, lulusan PPG).
“Intinya dari kuota 3.500 itu, jatah bagi guru lulus PG sebanyak 1.196. Sisanya 2.304 untuk kuota prioritas 2 dan 3,” ucapnya.
Menurut Hasna, kebijakan itu diambil Pemkot Palembang lewat Disdik, dalam rangka menghadapi penghapusan honorer pada 28 November 2023.
Dia berharap apa yang sudah dilakukan Pemkot Palembang bisa diikuti Pemda lainnya. Ini untuk menyelamatkan honorer dari PHK besar-besaran. (jpg/fajar)