Terkait kronologi versi lain tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan belum bisa memberikan komentar. Ketika dihubungi Jawa Pos, jenderal polisi bintang satu tersebut belum merespons.
Peristiwa berdarah di rumdin Kadiv propam tersebut mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo. Dalam kunjungannya ke Subang, Jawa Barat, kemarin, Jokowi mendesak agar jalur hukum bisa menyelesaikan masalah tersebut. ”Proses hukum harus dilakukan,” tuturnya singkat.
Tak hanya presiden, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul juga memberikan atensi.
”Kami akan monitor penuh untuk mendapatkan penjelasan yang lebih klir,” terang dia saat konferensi pers di ruang Fraksi PDI Perjuangan, Nusantara I, kompleks parlemen, Senayan, kemarin.
Menurut dia, kejadian itu memang janggal. Dia menyebutkan, bagaimana bisa dua polisi saling baku tembak sehingga salah satunya meninggal dunia? Apa yang menyebabkan mereka bisa saling menyerang dengan senjata api? ”Bagaimana ada antara anggota Polri saling tembak-menembak. Itu janggalnya minta ampun,” tuturnya.
Kejanggalan berikutnya, kata Pacul, peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/7) lalu, tapi baru dibuka ke publik pada Senin (11/7).
Akhirnya, muncul pertanyaan kenapa baru dibuka Senin, kenapa agak lambat? Semua kejanggalan itu harus dibuat terang sehingga tidak menimbulkan tanda tanya.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, komisi III akan memastikan penanganan perkara tersebut berjalan transparan. ”Saya sebagai ketua komisi III menjamin akan ada transparansi di sana,” tegasnya.