FAJAR.CO.ID, KENDARI – Satreskrim Polresta Kendari melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Kendari berhasil menangkap seorang pencuri besi plat di Kapal Tongkang berinisial KNW (28) warga Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada hari Selasa (12/7) sekira pukul 18.30 Wita.
“Kronologis kejadian, awalnya pada hari Senin, 11 Juli 2022 sekitar pukul 06.00 Wita, pelapor naik ke Kapal Tongkang Tugboat Bintang Rejeki – 2 untuk melanjutkan pekerjaan las penutup menhol tongkang, namun setelah berada di atas kapal tongkang, barang berupa besi plat ukuran 130 cm x 130 cm dengan tebal 12 mm dan penutup menhol dengan ukuran diameter 0,7 m x 1 m yang ada diatas kapal tongkang Tugboat Bintang Rejeki – 2 sudah tidak ada di tempatnya,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi kepada fajar.co.id, Rabu (13/7).
Lanjutnya, akibat dari kejadian tersebut PT. Buana Banua Shipping selaku korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.500.000,-. Sehingga atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya pada Kantor Kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Setelah mendapatkan informasi bahwa terjadi pencurian tersebut, selanjutnya Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Kendari langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tersangka kemudian ditangkap di bawah Jembatan Teluk Kendari (JTK), dan kemudian tersangka dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Kendari dan selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polresta Kendari guna penyidikan lebih lanjut,”bebernya.
Sambungnya, berdasarkan keterangan tersangka bahwa hasil dari interogasi, pencurian dilakukan oleh 4 orang yaitu, KNW, M, A dan F. Dan pelaku yang telah tertangkap yakni KNW mengakui perbuatannya.