FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal kabar satu kontainer yang berisi senjata US Army disegel Bea Cukai Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung. Andika memastikan, senjata itu bukan ilegal dan akan digunakan TNI dalam rangka latihan bersama.
“Jadi, yang kemudian kemarin di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung itu adalah missed. Tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal itu yang kita klarifikasi,” kata Andika di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7).
Andika menjelaskan, dirinya sebagai Panglima TNI mempunyai kewenangan terhadap security clearance, baik personel maupun material termasuk senjata dari militer negara asing.
Menurut Andika, senjata tersebut disegel Bea Cukai Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung karena tidak ada izin security clearance.
Karena itu, Andika memastikan hanya persoalan teknis di lapangan. “Mekanisme biasanya dari perwakilan militer negara asing di sini itu mengirim surat nota diplomatik ke saya, melaporkan sekaligus mengisi formulir yang namanya Clearance Approval for Indonesia Territory (CAIT). Itu memang sudah lama berlangsung,” ungkap Andika.
“Ini adalah salah satu contoh di mana kadangkala antara perwakilan negara asing yang membuat surat dengan kemudian satuan-satuan yang melaksanakan tugas itu missed,” sambungnya.
Mantan KSAD ini memastikan, security clearance terhadap satu kontainer US Army berisi senjata sudah selesai terkait persyaratannya. “Jadi, sudah clear,” tegas Andika.
Dia mengutarakan, senjata tersebut digunakan untuk latihan bersama dengan tentara Amerika Serikat (AS). “Senjata perorangan semua jumlahnya 618, sedangkan personel dari AS yang akan terlibat dalam latihan nanti total adalah sekitar 1.125,” pungkas Andika. (jpg/fajar)