FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Wanita penghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) telah ditangkap aparat Polres Muna, Sulawesi Tenggara.
Wanita yang kemudian viral di media sosial tersebut karena aksinya, langsung menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah fakta yang mengejutkan tentang sosok wanita itu.
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah Nugraha mengatakan pihaknya telah menangkap wanita yang terekam video menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
Diakuinya penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap perempuan tersebut.
“Hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, terindikasi bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa,” ujarnya, Minggu, 24 Juli 2022.
Menurut Alamsyah, perempuan tersebut diamankan setelah video penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi viral di media sosial.
“Jadi (penangkapan) itu sesuai dari laporan perihal video viralnya yang telah menghina ibu negara,” ucapnya.
Lebih lanjut Alamsyah menjelaskan, pelaku selama ini terobsesi dengan sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dari keterangan yang diambil, pelaku beranggapan Presiden menyukainya.
Alamsyah menyebut pelaku memang sengaja meng-upload video di akun media sosialnya dengan tujuan agar Iriana Jokowi melihatnya dan berharap ibu Iriana Jokowi sakit hati.
“Pelaku menganggap ibu Iriana sebagai saingan, karena pelaku sangat menyukai Pak Jokowi,” tukasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang perempuan menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial. Bahkan emak-emak yang mengenakan kacamata itu melontarkan hinaan sambil meludah.