Demi Modal Nikah, Pemuda di Kendari Nekad Edarkan Sabu-Sabu

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Satresnarkoba Polresta Kendari membekuk seorang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu berinisial AR (28) di Jalan Sepakat, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada hari Rabu (20/7) sekira pukul 23.45 Wita.

“Adapun barang bukti yang ditemukan yakni
2 sachet plastik bening yang berisikan narkotika jenis Sabu-sabu seberat 20,24 gram, 1 buah handphone merek Vivo serta sim card,”ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka kepada fajar.co.id, Selasa (26/7).

Lanjutnya, adapun kronologis penangkapan, berawal pada hari Senin, (18/7) sekitar pukul 20.00 Wita, anggota Satresnarkoba Polresta Kota Kendari mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu di sekitar Jalan Sepakat Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari melakukan penyelidikan, lalu pada hari Rabu, 20 Juli 2022 sekitar pukul 23.45 Wita, Anggota Satresnarkoba Polresta Kota Kendari mengamankan seorang lelaki dengan inisial AR di pinggir Jalan Sepakat, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari,”jelasnya.

Selanjutnya kata Hamka, setelah tersangka diamankan, lalu dilakukan penggeledahan pakaian dan badan terhadap tersangka AR dan kemudian menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 2 sachet plastik bening seberat 20,24 gram dan juga mengamankan barang bukti non narkotika berupa 1 buah handphone merek Vivo.

“Menurut keterangan tersangka AR, bahwa diarahkan mengambil paket Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut oleh seseorang lelaki yang ia sebut berinisial BOS yang ditempelkan sekitar Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari,”terangnya.

  • Bagikan

Exit mobile version