FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gagal menjemput Mardani Maming di apartemennya.
Mardani Maming berhasil kabur sebelum KPK sampai di apartemenya di kawasan Jakarta Pusat, Senin, (25/7/2022).
Menanggapi hal tersebut, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan menyampaikan kritik dalam akun twitternya.
Ia mengeluhkan tindakan Mardani Maming sebagai Bendahara Umum PBNU dan memadankannya dengan Harun Masiku yang juga kabur saat ditindak oleh KPK.
“Harun Masiku jilid II. Payah nih Bendum PBNU pakai kabur segala,” ciut akun twitter Umar @UmarHasibuan70.
KPK menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka kasus suap peralihan izin usaha pertambangan PT Bangun Karya Pratama Lestari (PT BKPL) ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) di Kabupaten Tanah Bumbu.
KPK menyakini Mardani Maming yang juga merupakan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan selatan, mengantongi suap sebesar Rp.104 miliar. (Multazim/Fajar)