“Jadi tahapan setelah ini, ya pengusulan, pengusulan ini langsung kita bawa ke Kemendagri untuk menunggu Surat Keputusan (SK) Wakil Bupati terpilih sisa masa jabatan 2021-2026,” kata Politisi Nasdem Koltim ini.
Katanya lagi, jadi pemindahan lokasi rapat paripurna kesini, ya karena faktor keamanan saja, kita berjaga-jaga karena ini sudah teragendakan, nah teman-teman media kan sudah lihat sendiri kemarin, makanya kita berjaga, jangan sampai sementara kita melakukan, terjadi keributan.
“Dan yang namanya pemilihan pasti ada yang kalah, ada yang menang, mungkin seperti itu, jadi ini hanya terkait situasi dan kondisi. Hanya tempat saja yang kita (pindahkan), karena anggota DPRDnya juga, hampir hadir semua.
Kata Suhaemi, artinya apa yang menjadi keputusan hari ini, tentu juga adalah takdir, salah satu takdir dari yang maha kuasa, seharusnya bersiap.
“Kami juga pernah merasakan bagaimana itu kalah, tapi sudahlah, kami harus dewasa dalam berdemokrasi, siap kalah, siap menang,”pungkasnya.
Untuk diketahui, bahwa kemarin Kamis (28/7), Abdul Aziz terpilih sebagai Wabup Koltim untuk sisa masa jabatan 2021 -2026 dalam pemilihan di DPRD Koltim, Abdul Aziz yang merupakan mantan Polisi berpangkat Aipda meraih 13 Suara dan Calon lainnya Hj. Diana Massi yang merupakan istri Almarhum Bupati Koltim Samsul Bahri Madjid meraih suara 11 suara dari total 24 Anggota DPRD yang hadir.
Abdul Aziz diusung oleh Koalisi Partai Gerindra, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan adapun Hj. Diana Massi diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P).(IMR/FNN)