FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kadiv Propam Nonaktif Iren Pol Ferdy Sambo, memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Ferdy Sambo tiba di bareskim pukul 10.00 WIB, Kamis (4/8/2022) dengan mengenakan seragam polisi lengkap.
Dari pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim saat ini, Ferdy mengatakan ini kali keempat dirinya diperiksa dalam kasus dugaan tembak menembak di rumah jabatannya. Sebelumnya Ferdy telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya.
“Saya pemeriksaan keempat, saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri,” Pungkas Fedy Sambo saat tiba di Bareskrim.
Dalam kesempatan ini, Ferdy sambo juga menyampaikan permohonan maafnya baik kepada lembaga kepolisian, ataupun kepada pihak keluarga Brigadir J.
“Saya selaku ciptaan tuhan, menyampaikan permohonan maaf kepada institusi polri demikian juga belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Josua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang sudah dilakukan saudara Josua kepada istri dan keluarga saya,” sambung Sambo.
Sebelumnya Bharada E telah ditetapkan tersangka atas peristiwa yang terjadi di rumah dinas Duren Tiga. Untuk menindak lanjuti penyelidikan, kini Bareskrim tengah memeriksa Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan. (riki/fajar)