Kapolri tampak marah besar kepada 25 polisi olah TKP rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo karena tidak profesional dan tidak transparan.
“25 personel tidak profesional dalam penanganan olah TKP, menghambat penyidikan,” sebutnya.
Kapolri menyebutkan, telah memeriksa 25 personel kepolisian tersebut untuk diminta keterangan.
“Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel anggota yang tidak profesional,” ungkapnya.
Padahal olah TKP itu dilakukan, lanjut Sigir, agar semua proses penyelidikan kematian Brigadir Joshua segera rampung.
Sehingga, kasus kematian Brigadir Joshua cepat terungkap secara terang benderang ke publik.
“Ini membuat hambatan dalam hal penanganan TKP penyidikan yang tentunya kita ingin berjalan dengan baik,” tutur Kapolri. (pojoksatu/fajar)