Ini Daftar 10 Perwira di Divisi Propam yang Dimutasi, Kini Tanpa Jabatan

  • Bagikan
Irjen Ferdy Sambo diperiksa Bareskrim Polri. (Dok JPNN)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Buntut kasus kematian Brigadir Joshua, Irjen Pol Ferdy Sambo dan sejumlah anak buahnya langsung ‘ditendang’ dari kursi jabatannya.

Ferdy Sambo dan sejumlah anak buahnya langsung dimutasi dan jadi ‘pengangguran’.

Keputusan mutasi Ferdy Sambo dan sejumlah anak buahnya itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pada Kamis (4/8/2022) malam.

Bahkan, Kapolri pun sampai langsung mengeluarkan TR khusus.

“Malam hari ini saya keluarkan telegram khusus untuk memutasi,” ujar Listyo.

Ia pun kembali menegaskan komitmennya untuk membongkar kasus kematian Brigadir Joshua saterang benderangnya.

Mutasi itu, diharapkan proses penyelidikan dan pengusutan kasus kematian Brigadir Joshua bisa berjalan lancar.

“Harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik,” kata Listyo.

Total ada 15 polisi yang dimutasi. 10 di antaranya dicopot terkait kasus Brigadir Joshua.

Mutasi dadakan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

Di antara 10 nama yang ‘ditendang’ itu adalah Irjen Pol Ferdy Sambo dan anak buahnya, Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Keduanya lebih dulu dinonaktifkan Kapolri beberapa waktu lalu.

Kini, keduanya dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Dengan kata lain, keduanya tak lagi memiliki kursi atau jabatan apapun.

Akan tetapi, nama Kombes Budhi Herdi Susianto tidak termasuk ke dalam 10 perwira yang kena mutasi.

10 perwira dimutasi buntut kasus Brigadir Joshua:

  • Bagikan