Mengaku Petugas BNN hingga Hipnotis Korbannya, Gadis di Kendari Berhasil Gasak Rp 50 Juta

  • Bagikan
Ilustrasi hipnotis

FAJAR.CO.ID, KENDARI — Aksi pencurian kian marak terjadi di Kota Kendari. Beragam modus ditempuh, untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah dengan cara instan.
Seorang gadis berinisial RA (27) ditangkap Tim Resmob Polda Sultra. RA ditangkap atas kasus dugaan pencurian puluhan juta rupiah di beberapa BRI Link Kota Kendari.

Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Jimmy Fernando mengatakan pelaku melancarkan aksinya dari bulan Maret 2022. Sasaran pelaku yakni menyisir BRI Link dan mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Kemudian memperdaya karyawan BRI Link dengan cara hipnotis hingga berhasil mencuri jutaan uang.

“Total uang yang berhasil dicuri pelaku sebanyak Rp 50 juta. Uang tersebut pelaku peroleh dari beberapa BRI Link yang menjadi sasaran operasi pelaku,” kata AKP Jimmy Fernando, Minggu (7/8).

Pengembangan penyidikan kata dia, pelaku mengakui semua perbuatannya, dan pelaku mencuri uang di empat BRI LINK dalam Kota Kendari. Terakhir pelaku menggasak uang di BRI LINK, di Jalan A.H Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, dengan total uang yang digasak senilai Rp 12 Juta

“Dalam melancarkan aksinya pelaku tidak menargetkan lokasi BRI LINK, apakah rame atau tidak, dan juga di setiap BRI LINK yang jadi target, pelaku mencuri dengan jumlah uang yang bervariasi,” bebernya.

Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Jimmy Fernando menjelaskan, pelaku ditangkap tim Resmob Polda Sultra, di sebuah rumah kost, di jalan Jati Raya, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, sekitar pukul 15.00 wita.

“Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya. (kendaripos/fajar)

  • Bagikan