Sedangkan ER juga mendapatkan jatah sejumlah sekitar Rp324 juta dan KPK juga masih akan melakukan pendalaman terkait dugaan aliran uang dalam pengurusan laporan keuangan Pemprov Sulsel ini.
“Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2022 s/d 6 September 2022,”
Andy Sony ditahan di Rutan KPK gedung Merah Putih, Yohanes Binur Haryanto Manik ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Wahid Ikhsan Wahyudin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 dan Gilang Gumilar ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. (selfi/fajar)