Sugeng juga menyarankan penyelidikan kepada pihak-pihak yang kemungkinan bersekongkol dengan Ferdy Sambo dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Pihak-pihak yang namanya (terseret) jaringan FS itu harus diterapkan asas praduga tak bersalah,” ujar Sugeng. (jpnn/fajar)