FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan sosialisasi penyaluran bantuan sosial non tunai di Aula Bank Indonesia, Selasa (23/8).
Sosialisasi ini diikuti oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Lurah Sekota Kendari, pendamping Keluarga Harapan, Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan Perbankan di Kota Kendari, untuk mencegah adanya ketidaksesuaian data sehingga menghambat penyaluran bantuan dan mencegah pengembalian bantuan sosial akibat ketidaksesuaian data penerima.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengakui, penyaluran bantuan sosial sejak dua tahun terakhir sangat membantu masyarakat.
Terhitung sejak Pandemi Covid-19 mewabah, Dinas Sosial Kota Kendari yang dibantu pilar-pilar sosial sudah menyalurkan bantuan pada 9.611 penerima manfaat untuk Program Keluarga Harapan atau PKH. Selain itu ditahun 2021 dana bantuan sosial yang disalurkan Pemkot Kendari sebesar Rp146 miliar.
Penertiban administrasi di tahun 2022 ini, kata orang nomor satu di Kota Kendari perlu dinaikkan levelnya. Sebab dirinya khawatir akan ada masyarakat yang seharusnya menerima justru malah terabaikan.
“Kemudian hanya persoalan data, yang kurang tepat, apakah itu nama, alamat atau yang sifatnya administratif akhirnya tidak menerima. Karena itu adalah hak,” kata wali kota.
Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sultra, Doni Septadijaya menilai permasalahan soal administrasi ini merupakan masalah yang terbilang klasik.