“Selesai di sespim, dia ditempatkan jadi Kasub di Jatanras. Setelah ditempatkan jadi Kasub di Jatanras Polda Metro itu, Dirnya masih Niko. Yang sekarang jadi Kapolda Jawa Timur,” terangnya.
Menurut keterangan narasumber itu, para penjudi harus setor melalui Jerry. Khusus untuk Jerry sebagai Jatanras, perminggu mendapat Rp40 juta.
Ditanya setoran untuk masing-masing Polres sampai Polsek, dia menjawab, ada. Untuk Polres Rp25 juta per minggu. Dulu, kata narasumber itu. Waktu ramai di Jakarta. Untuk Kasat Rp10 juta.
“Penjudi itu pintar, yang dikasih itu Kapolres dengan Kasat. Kalau di Polda Metro, setornya ke Jerry. Kalau tidak salah, Jerry itu Rp40 juta perminggu. Kanitnya ada 5, itu 7,5 juta. Per lokasi,” tambahnya.
Omsetnya khusu untuk Jerry menurut dia, sebulan mencapai Rp300 juta. Paling kecil. Sementara untuk Dir dipastikan nilainya lebih besar dari yang didapat Jerry.
Bahkan dia mengungkapkan, jika setorannya kecil, maka akan ditangkap dan dimasukkan sel di Polda. Di sel mereka diancam, kalau mau keluar harus menyetor ratusan juta.
“Kalau setorannya kecil, ditangkap bawa ke Polda masukin sel yang sempit. Nanti di situ dibilang lu mau keluar gak? kalau mau keluar bayar sekian,” ujarnya.
Contohnya, lanjut dia. Pada 10 Agustus 2018 lalu Polda Metro Jaya menangkap perjudian di daerah Jakarta Barat, ada 9 orang yang ditangkap, karena setorannya kecil.
“Lalu dibilang kalau mau keluar bayar Rp150 juta per orang. Akhirnya dibayar dan empat hari kemudian 9 orang ini dilepas,” ungkapnya. (Muhsin/Fajar)