FAJAR.CO.ID, KENDARI – PT. Tiran Indonesia dituding telah melakukan diskriminasi terhadap pekerja lokal. Meski tudingan itu telah viral di media sosial, namun pihak managemen PT. Tiran Group tidak tinggal diam saja.
Atas dasar itu, Humas Tiran Group mengecam dan angkat bicara. H. La Pili selaku Humas Tiran Group saat dimintai keterangannya ia memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut.
Menurut H. La Pili, tudingan yang dilontarkan oleh oknum Eks Karyawan PT. Tiran Indonesia tidaklah benar, dan itu Fitnah. Selasa, (30/08).
“Dalam penegakan aturan tenaga kerja, kami tidak melihat dari sisi lokal maupun non lokal, tetapi berlaku secara merata untuk semua kalangan karyawan. Dan itu sudah sesuai dengan Peraturan Perusahaan yang telah dibuat serta Undang – Undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini,” jelas H. La Pili.
Lanjutnya, perlu diketahui bahwa PT. Tiran Indonesia di Konawe Utara (Konut) saat ini telah mempekerjakan 2.000 orang tenaga kerja lokal tanpa ada satu pun orang asing, dan mereka semua baik – baik saja. kata Humas Tiran Group, H. La Pili.
“Terkait salah seorang karyawan yang berinisial A yang baru saja bekerja satu bulan lebih dan itu gaji bulannya sudah dibayarkan full, sampai dengan hari ini yang bersangkutan, selaku Time Keeper belum menerima Surat Peringatan (SP), karena menurut kami yang bersangkutan awalnya mau dikasih peringatan dulu untuk perbaikan kinerjanya. Tetapi lagi – lagi dari yang bersangkutan meninggalkan lokasi kerja serta tanggung jawab kerja, tanpa ada konfirmasi ke pihak perusahaan. Sehingga yang bersangkutan masuk kategori mengundurkan diri sepihak, jadi tidak pernah ada pemecatan dari Perusahaan,”tegasnya.