Sejoli Ini Nekat Curi Motor untuk Bersenang-senang di Hotel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Hari-hari ini tampaknya aparat direpotkan dengan tren kenaikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Di beberapa tempat bandit motor berhasil ditangkap baik oleh polisi maupun warga. Namun, di tempat lain laporan kasus curanmor masih terus terjadi.

Di wilayah Polsek Tambaksari, Surabaya, polisi berhasil membekuk pasangan kumpul kebo pelaku curanmor. Pasangan itu adalah Joshua Riko Kristianto, 23, warga Gubeng Masjid, Surabaya, dan Novi Meidina Ibrahim, 20. Selama ini keduanya kompak menjadi bandit motor di sejumlah tempat.

Dalam aksinya, pasangan kumpul kebo tersebut dibantu Irul alias Itong. Warga asal Bangkalan, Madura, sebagai eksekutornya. Saat ini, Itong belum berhasil dibekuk. Dia masuk dalam daftar pencarian orang.

Ungkap kasus curanmor pasangan muda-mudi itu bermula saat terjadi pencurian motor di Pasar Gubeng Masjid, Surabaya, pada Jumat (17/8) lalu. Mereka menggondol Honda Vario 125 nopol L 2873 TX milik Agustian, warga Jalan Baratajaya 1.

Sebelum melancarkan aksinya, Joshua terlebih dulu memantau situasi sasaran. Setelah memastikan aman, Itong ditugaskan menjadi eksekutornya.

Motor curian itu lantas dijual ke Madura seharga Rp 3,2 juta. “Saat itu, aksi mereka terekam CCTV. Korban mengenal salah satu pelaku yang dulunya adalah warga di sekitar TKP,” terang Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Yogi seperti dilansir Jawa Pos Radar Surabaya (5/9).

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan korban, polisi berhasil menangkap Novi dan Joshua. Sedangkan Itong sudah ditetapkan DPO. Yogi menegaskan, anggota Polsek Tambaksari sudah diturunkan untuk mengejar bandit tersebut. Pasangan Novi dan Joshua mengaku tidak mengetahui tempat tinggal Itong karena baru kenal.

  • Bagikan