Tiga Gubernur di Sulawesi Tolak Perpanjangan IUP PT Vale Indonesia

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Vale Indonesia, Tbk ditolak tiga Gubernur di Sulawesi dalam rapat Panja Komisi VII DPRI bersama dengan Kementerian Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM), Kamis (8/9/2022).

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menilai kontribusi PT Vale Indonesia, Tbk hanya 1,98 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel pada 2021 lalu. Dia menilai kontribusi PT. Vale Indonesia di Sulsel itu, masih minim.

“Kalau kita lihat total pendapatannya itu persentasenya kalau yang tahun 2021 adalah 1,98 persen dari PAD kami,” rincinya.

Sudirman membandingkan dengan peneriman PAD Sulsel yang berasal dari pajak kendaraan bermotor yang berkontribusi sekitar 50 sampai 60 persen.

“Kalau kita review kontraknya, kontribusi PT Vale sangat minim untuk provinsi Sulawesi Selatan jika berada di Kisaran kisaran 1,98 persen, pada contoh kasus 2021 untuk masa kontrak karya puluhan tahun sebagai pemegang kuasa pertambangan,”tegasnya. (eds)

  • Bagikan