Wujudkan Kota Sehat, Dinas Kesehatan Kota Kendari Deklarasikan STBM 5 Pilar

  • Bagikan

Lanjutnya, pilar keempat, pengamanan sampah rumah tangga telah mencapai 53 persen, sedangkan untuk pilar kelima, Pengamanan limbah cair rumah tangga telah mencapai 55 persen.

“Kita masih ada empat pilar lain yang capaiannya masih harus ditingkatkan, ini kemudian nanti kita coba kolaborasi dengan berbagai pihak mudah-mudahan ini terus meningkat, sehingga nanti kita rasakan sendiri lingkungan yang lebih sehat,”tandasnya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan drg. Rahminingrum mengatakan, pemerintah kota dalam pelaksanaan STBM juga mengambil langkah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sarana dan prasarana untuk mendukung STBM 5 Pilar.

“Semua ikut berperan termasuk masyarakat,” kata Kadis Kesehatan.

Lanjut, Kadis Kesehatan Kota Kendari ini berharap setelah tahun 2022 harapannya Kota Kendari sudah menjadi Kota Open Defecation Free atau ODF yang nantinya di tahun 2023 itu STBM di Kendari semakin menguat.(IMR/FNN)

  • Bagikan