Sambungnya, jadi ini data semua ini, fakta dan data yang tidak bisa dikarang-karang, ini muncul disini, dan apa putusannya? Tetap kalah juga mereka, makanya kita itu kaget, kok tiba-tiba ada video yang masuk pada saat kita (Brimob) sedang melakukan pembangunan, diarea yang dimiliki, sudah sah, sudah berproses pengadilan, kok tiba-tiba kita dihalangi, tiba-tiba orang datang mematok, jadi kita ini heran tiba-tiba muncul ini?.
“Sertifikat kita ada, prosesnya ada, sertifikat ini juga ada, tidak ujug-ujug begitu saja, tapi melalui proses yang sesuai dengan aturan hukum, dimana negara kita ini, adalah negara hukum,” tegasnya.
Sambungnya, jadi ini lengkap, lengkap prosesnya, jadi proses yang mana lagi, yang mau dipertanyakan atas keabsahan lokasi itu?
“Masuk akalkah? orang membeli disitu tanah Rp. 1.5 juta seluas 1,4 hektar? Masuk akalkah disitu? beli tanah disitu Rp. 10 juta, seharusnya mereka membuktikan di pengadilan, bukan menyebarkan video yang tidak betul, yang membuat opini, sedangkan faktanya ini, faktanya bisa kita uji, rekan-rekan bisa lihat sendiri didepan kami ini, semua lengkap,”imbuhnya.
Kata lagi menegaskan Dan disitu (lokasi), Polri tidak akan melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat ilegal, inilah klarifikasi terkait video yang beredar kemarin, rekan-rekan yang bisa menilai disini tentang kebenaran video itu.
“Sekarang ini kan, sudah jaman mafia tanah banyak, maka kita setelah ini, kami akan mengambil langkah hukum lain,”
“Kegiatan di Brimob harus tetap berlanjut, kami selaku kuasanya menyampaikan bahwa itu harus berlanjut, keabsahan lahan sudah lengkap, valid dan hasil dari proses pengadilan,”pungkasnya.(IMR/FNN)