Dishub Sultra Sebut Penyesaian Tarif Baru AKDP dan Angkutan Laut Diperkirakan Rampung Pekan Ini

  • Bagikan
Ilustrasi kapal cepat

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Suwandi Andi meminta pemerintah segera menetapkan regulasi terkait tarif tiket kapal penghubung antar kabupaten dan biaya transportasi logistik dalam provinsi.

Ia bahkan memberi dedline waktu selama dua hari kepada pihak Dishub untuk segera menyusun regulasi penyesuaian tarif.

“Kami minta tarif jasa angkutan segera ditetapkan sebab ini sudah sangat meresahkan sejumlah pengguna transportasi laut. Kita juga tegaskan kepada pelaku usaha transportasi laut untuk tidak menaikkan harga secara sepihak,” tegasnya.

Penegasan yang sama dilontarkan rekannya di komisi III, Asrin. Menurutnya, kenaikan harga BBM ini berdampak langsung terhadap mobilitas sosial.

Termasuk pengguna jasa angkutan laut. Yakni kenaikan tarif tiket kapal penghubung antar kabupaten maupun provinsi.

“Olehnya itu, harus ada sikap konkrit dari Pemprov untuk segera menyusun regulasi penyesuaian harga tiket. Pada prinsipnya, jangan ada yang dirugikan. Baik dari pihak jasa pelayanan angkutan laut maupun dari penumpang. Kalau pun mau dinaikan maka harus ada persetujuan bersama, baik pengguna jasa angkutan laut maupun perusahaan, dan Pemerintah,” tandasnya.(kendaripos/fajar)

  • Bagikan