Kasi Penyidikan Kejati: Tersangka Bobol 105 Rekening Nasabah Gunakan Aplikasi SI Gaji Bank Sultra

  • Bagikan

“Jadi terungkapnya fraud tersebut, berawal dari Bank Sultra melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk diperiksa, tetapi karena deadline waktu untuk mengembalikan uang itu, ia tidak mampu, maka sejak saat itu ia menghilang, jadi pengaduan kasus ini memang dari Bank Sultra, karena Bank Sultra yang merasa dirugikan terhadap hal tersebut,”bebernya.

Sambungnya, jadi saksinya sebagian besar dari Bank Sultra ya, terkait masalah SOP, tersebut masalah pengeluaran uang dan sebagainya dan segala macam, termasuk pihak-pihak luar lainnya, kalau nda salah sudah ada sekitar 16 orang saksi yang telah diperiksa.

“Jadi 105 rekening berdasarkan peraturan OJK itu sudah diganti, penggantian itulah yang mengakibatkan Bank Sultra menderita kerugian,”imbuhnya.

Kata Sugiatno, menambahkan bahwa tersangka mulai melakukan pengelapan selama 3 bulan pada tahun 2021, dari 20 Agustus 2021 hingga 25 Oktober 2021.

“Jadi yang diambil dari tiap rekening itu bervariatif, ada yang sampai ratusan juta, dan uang hasil pengelapan itu sudah tidak ada, kalau tidak salah yang bersangkutan terlibat dengan semacam aplikasi trading binari option kemudian dia terlilit hutang, dan akhirnya dia gelap mata dan melakukan penyalahgunaan kewenangan,” tandasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum tersangka AGK, Sugiharman silondae mengatakan bahwa kliennya dalam proses pemeriksaan bersikap kooperatif terhadap penyidik ,dan ia mengaku masih mempelajari kasus ini, karena mereka baru saja diangkat sebagai kuasa hukum oleh tersangka.

“Kami belum bisa menyampaikan sesuatu, karena masih ada BAP lanjutan, kemungkinan besok atau lusa,”ujarnya

  • Bagikan

Exit mobile version