Bea Cukai Kendari Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Liter Miras Ilegal Senilai Rp 1,8 Miliar

  • Bagikan

Kata Purwatmo, berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak membeli dan mengedarkan rokok ilegal, serta melaporkan kepada Bea Cukai apabila mengetahui adanya indikasi peredaran rokok ilegal.

“Dan Bea Cukai dalam melaksanakan tugas pengawasan, Bea Cukai Kendari tidak dapat bekerja sendiri. Seluruh capaian ini tentunya tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, baik dari Kepolisian, TNI,
Kejaksaan, Pemda, maupun Instansi Teknis terkait seperti Pelindo, Karantina, dan Instansi Teknis lainnya, Dan juga yang tidak kalah pentingnya yaitu peran serta dan dukungan dari seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara,”

“Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar – besarnya atas dukungan dan kerja samanya selama ini. Semoga sinergi yang kita bangun sampai saat ini, dapat terus kita jaga dan lebih kita tingkatkan ke depannya,”pungkasnya.(IMR/FNN)

  • Bagikan

Exit mobile version