“Sedangkan untuk waktu pengisian dari nozel ke kendaraan masyarakat dibutuhkan waktu sekitar 7 sampai 8 menit yang dianggap cukup lama dan tidak seimbang dengan jumlah kendaraan yang mengantri sehingga menyebabkan panjangnya antrian,”jelasnya.
Eka juga menyampaikan bahwa hasil sidak di SPBU Saranani yang terletak di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari untuk alokasi BBM jenis Pertalite dari Depot Pertamina yaitu sebanyak 16 sampai 24 KL perhari.
“Kemudian untuk pihak pengawas SPBU akan memberikan sanksi kepada operator nozel apabila melakukan pelanggaran dalam melakukan pengisian kepada masyarakat,”ujarnya lagi.
Kata Eka, ada temuan masyarakat yang mengisi menggunakan Sepeda Motor jenis Suzuki Thunder yaitu untuk dijual kembali baik menggunakan botol maupun mesin Pertamini.
“Kami juga akan memberikan masukkan kepada Pemerintah untuk membangun SPBU yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat serta membuat regulasi untuk mengatur pengisian BBM di SPBU guna mencegah antrian panjang di SPBU,”pungkasnya.
Untuk diketahui, sekitar pukul 14.00 WITA kegiatan Sidak SPBU oleh Kapolresta Kendari bersama jajaran selesai dilaksanakan.(IMR/FNN).