FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman gelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kegiatan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari, Selasa (27/9).
Adapun dua SPBU yang disidak yakni SPBU Teratai di Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari dan SPBU Saranani di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Sidak di dua SPBU ini karena berdasarkan pantauan fajar.co.id, di dua SPBU ini terjadi antrian yang cukup panjang dan sudah menganggu arus lalu lintas.
Dalam kegiatan sidak ini, Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman didampingi oleh Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustofa, dan Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi melakukan sidak terhadap kegiatan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar oleh SPBU.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Kendari melakukan pengecekan berupa jumlah alokasi BBM dari Depot Pertamina, waktu yang dibutuhkan setiap kendaraan masyarakat dalam mengisi BBM serta teknis antrian kendaraan.
“Adapun hasil pengecekan kami di SPBU Teratai yaitu untuk alokasi BBM dari Depot Pertamina ke SPBU yaitu sebanyak 16 Kilo Liter (KL) perhari yang dianggap masih aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,”ungkap Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman kepada fajar.co.id, Selasa (27/9).
Lanjutnya menyampaikan untuk teknis antrian yaitu kendaraan harus mengambil nomor antrian untuk bisa mengisi BBM.