FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Jumat, 30 September.
Penahanan Putri itu mengikuti jejak suaminya Ferdy Sambo dan tersangka lain yang terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Begitu diputuskan ditahan, PC tampak keluar dari gedung Bareskrim Polri dengan memakai baju tahanan.
Saat keluar dari gedung Bareskrim Polri itu, Putri Candrawathi berurai air mata. Dia sendiri menggunakan baju tahanan warna oranye dengan nomor 077 Bagtah7.
Kendati terlihat sedih dengan status penahanan itu, Putri Candrawathi mengaku ikhlas menjalani penahanan tersebut. “Saya ikhlas diperlakukan seperti ini. Saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” kata Putri dengan suara bergetar.
Saat ditahan, sejumlah penasihat hukum terlihat mendampingi Putri, seperti Febri Diansyah, Arman Hanis, dan Rosamala Aritonang. Putri Candrawathi yang diketahui sebagai istri Ferdy Sambo itu ditahan di Rutan Mabes Polri.
Putri Candrawathi adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi. Karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 30 September 2022.