Buntut Brimob Tembak Gas Air Mata ke Suporter, Kapolri Copot 9 Pimpinan Brimob Polda Jatim

  • Bagikan
Polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun Stadion Kanjuruhan saat pengamanan kerusuhan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10) malam. Foto:ist

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Sigit bersikap tegas mencopot 9 pimpinan Brimob Polda Jatim buntut penembakan gas air mata oleh personelnya di Stadion Kanjuruhan Malang.

Pelaku penembak gas air mata di Kanjuruhan diduga dilakukan personel Brimob sehingga berimbas pencopotan pimpinannya di Polda Jatim.

Adapun pimpinan Brimob Polda Jatim yang dicopot ini antara lain AKBP Agus Waluyo SIK (danyon), AKP Hasdarman (dankie), Aiptu Solikin (danton) dan Aiptu Samsul (danton).

Kemudian Aiptu Ari Dwiyanto (danton), AKP Untung (dankie), AKP Danang (danton), AKP Nanang (danton) dan Aiptu Budi (danton).

Selain 9 pimpinan Brimob Polda Jatim ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

“Melakukan penonaktifan jabatan Danyon (komandan batalyon), Dankie (komandan kompi), dan Danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022).

Kadiv Humas menjelaskan, saat ini, ada 28 anggota Polri yang menjalani pemeriksaan terkait tewasnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (30/9) malam.

“Dari hasil pemeriksaan Irsus, Irwasum Polri dan Biropaminal, update yang perlu saya sampaikan malam hari ini, sudah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri,” katanya.

“Ini pun masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya lagi imbas personel polisi melakukan penembakan gas air mata di Kanjuruhan Malang. (pojoksatu/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version