Diduga Aktivitas Penambangan Ilegal Terjadi di Lalembuu, Warga Minta Polisi Tak Tutup Mata

  • Bagikan
Aktivitas penambangan galian C pasir cuci yang diduga ilegal di Desa Meronga Raya Kecamatan Lalembuu Kabupaten Konawe Selatan.

Belakangan diketahui jika perusahaan yang diduga melakukan penambangan ilegal itu adalah PT Hangtian Nur Cahaya yang beralamat di Jalan Brigjen M Joenoes Kompleks Senopati Land di Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari.(RS/fajar)

Source : https://rakyatsultra.fajar.co.id/2022/10/04/diduga-ada-aktivitas-penambangan-ilegal-di-lalembuu-polisi-diminta-tak-tutup-mata/

  • Bagikan