Usai Pelaksanaan Pameran Kebudayaan Nasional 2021, Pihak Dikbud Tetap Lakukan Pertanggungjawaban dan Pemeriksaan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pj Sekda yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD, menyambut positif langkah-langkah konkret yang diambil pihak Inspektorat Provinsi Sultra atas rekomendasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, untuk kembali membentuk tim audit atas pelaksanaan Pameran Kebudayaan Nasional pada tahun 2021 lalu.

Menurut Alumni S3 The Australian National University of Cambera ini, langkah tersebut sangat tepat dan dibutuhkan, guna memperjelas kembali terhadap keyakinan pihak UPTD Museum dan Taman Budaya Provinsi Sultra, yang merupakan satu kesatuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, bahwa dalam penyelenggaraan momen nasional setiap tahunnya tersebut, tidak ada masalah saat terlaksana di Provinsi Sultra pada Tahun 2021 lalu. Terlebih telah melakukan pertanggungjawaban kegiatan dan pemeriksaan oleh sejumlah lembaga pemeriksa keuangan.

“Perlu dipahami bahwa kerena sebagai UPTD maka bagian ini memiliki otonomi atau kebijakan sendiri dalam melakukan pengelolaan anggarannya, tentunya sesuai dengan aturan termasuk berbagai petunjuk-petunjuk yang ada. Jadi Kepala UPTD Museum dan Taman Budaya merupakan sepenuhnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),”tutur Mantan Sekretaris Dewan Riset Daerah Sultra ini kepada fajar.co.id, Minggu (9/10).

Terkait ada dan tidaknya masalah dugaan korupsi didalamnya, lanjut Akademisi asal Moronene Bombana ini, tentu UPTD Museum dan Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra cukup binggung, karena tugas UPTD hanyalah melaksanakan moment nasional tahunan tersebut sesuai aturan. Setelah menyelenggarakan kegiatan yang bersumber dari dana APBN dimaksud, pertanggungjawaban tetap dilakukan, termasuk didalamnya pelaporan hingga pemeriksaan terhadap pihak-pihak penyelenggara oleh tim pemeriksa.

  • Bagikan

Exit mobile version