Diduga Oknum Bendahara Pungli Terkait Pendataan, Ratusan Satpol PP Non ASN Muna Mengamuk

  • Bagikan

Selain itu, mereka mengakui telah membayar kepada bendahara yang berkisar Rp 100-150 ribu per orang. Namun, tidak juga tuntas diselesaikan.

“Yang menjadi kekesalan teman-teman, 200 tenaga honorer yang baru mengabdi telah selesai pendataannya dibanding kami ratusan orang lainnya ini yang bahkan ada yang telah menjadi tenaga honorer sejak 17 tahun lalu,” ungkap Idam.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Muna, Bahtiar, menerangkan persoalan yang dialami oleh honorernya menjadi problem hampir seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.

Kendati begitu sebagai pimpinan di Pol PP, mantan Sekretaris Dinas PU optimis portal akan kembali dibuka oleh Menpan RB.

“Kondisi ini telah menjadi perhatian Pemda Muna yang akan bersurat secara resmi ke Menpan. Mengingat yang bermasalah bukan saja di Sat Pol PP Muna, tetapi ada banyak daerah lain juga,” katanya.

Bahtiar menegaskan persoalan adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh bendaharanya tanpa ada perintah, serta telah diperintahkan pula untuk dikembalikan.

“Setiap apel pagi selalu saya sampaikan jangan lakukan itu (pungli) serta jangan persulit tenaga honorer yang akan melakukan pendataan. Kemudian saya juga perintahkan kepada bendahara kembalikan uang nya mereka,” tegasnya.

Dia menambahkan, proses pendataan tenaga non ASN masih pra finilisasi oleh pemerintah pusat. Dimana, kini tahap uji publik akan data-data yang masuk.

“Masa sanggah hingga tanggal 22 Oktober. Semoga MenPAN-RB kembali membuka portal non ASN, sehingga yang belum menyelesaikan agar segera menyelesaikan. Jadi, rata-rata mereka telah miliki akun, hanya saja belum selesai mengupload beberapa dokumen.” pungkasnya. (EI/fajar)

  • Bagikan