Rekomendasi TGIPF, Minta Ketum dan Seluruh Exco PSSI Mundur Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Moral

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan sudah menyerahkan laporan investigasi kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Laporan tersebut diserahkan pada hari Jumat 14 Oktober 2022. Dan diserahkan langsung oleh Ketua tim TGIPF.

Dalam laporannya, tim yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD itu menyusun sembilan poin kesimpulan dan rekomendasi.

Poin yang paling disorot yaitu meminta Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan, dan semua anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan yang telah menyebabkan seratusan orang tewas dan luka-luka.

“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI,” tulis poin nomor lima kesimpulan dan rekomendasi TGIPF.

“Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” lanjut poin tersebut.

Sebelumnya rekomendasi ini keluar adalah buntut dari tragedi mengerikan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober lalu.

Berikut susunan struktur Lengkap Komite Eksekutif PSSI Periode 2019-2023.

Ketua Umum: Mochamad Iriawan
Wakil Ketua Umum: Iwan Budianto
Anggota Exco

  • Bagikan