Mantan Sekretaris Dewan Kehormatan Kode Etik UHO tidak membantah telah membaca salah satu media online yang memuat tulisan dugaan WIL Kasi Sarpras Dikbud Sultra tersebut, dan menduga ada persoalan pribadi antara Kasi Sarpras dengan pihak tertentu sehingga membuat berita tersebut ada, tanpa narasumber meskipun memuat tanggapan Kasi Sarpras Dikbud, serta menggunakan foto lama yakni tepatnya sekitar dua tahun yang lalu.
Oleh sebab itu, dirinya sebagai pimpinan tertinggi di lembaga dimaksud serta mitra insan pers, khususnya di Kota Kendari-Sultra, mengharapkan persoalan dimaksud agar diselesaikan dan tidak berlarut-larut, apalagi persoalan pribadi sampai menyeret nama instansi.
“Saya berharap, agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin, baik antara yang diberitakan maupun yang memberitakan, karena sebagai pimpinan dan mitra insan pers, tentu kita mengedepankan cara-cara penyelesaian yang solutif dan kondusif, tanpa harus ada lagi embel-embel menempuh jalur hukum karena merasa ada pihak yang dirugikan atas pemberitaan dimaksud,”harap Juara 1 Diklat PIM III di BPSDM Provinsi Sultra 2019 ini.
Ketua IKA Unhas Koordinator Wilayah Sultra ini menambahkan, terkait anggotanya yang jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang (UU), pihaknya tidak segan-segan tetap memberikan sanksi.(IMR/FNN).