Ganti Rugi Lahan Tuntas, Jembatan Pasar Baru Bakal Berfungsi 100 Persen

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Tuntas sudah penghalang berfungsinya salah satu sisi jembatan pasar baru Andounohu. Ganti rugi lahan yang ‘mandek’ kini tuntas. Pemerintah Provinsi Sultra telah membayar ganti rugi lahan warga senilai Rp 4,5 miliar.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sultra Muhammad Nurjaya mengatakan sengketa lahan di jembatan pasar baru sudah selesai.

“Kita pastikan sudah tidak ada lagi masalah. Kita target awal November sudah mulai bongkar bangunan di atas lahan yang telah dibebaskan. Saya sudah yakin sekali sudah clear ini masalah pembangunan jembatan. Karena kita sudah bebaskan,” ujar Muhammad Nurjaya kemarin.

Pembangunan pasar baru kata dia, dibangun sejak tahun 2015 dan selesai pada tahun 2017. Namun hingga kini hanya satu sisi jalan yang difungsikan lantaran terkendala lahan. Atas dasar itu, gubernur menginstuksikan OPD-nya segera menyelesaikan persoalan ini.

“Menindaklanjuti arahan pimpinan, kita tidak langsung bayar. Namun kita telusuri terlebih dahulu, dan minta informasi dari beberapa pihak karena jangan sampai terjadi doubel bayar. Jadi kita minta informasi ke kelurahan, kecamatan termasuk ke Balai dan BPN hingga warga setempat. Dari situ, baru disimpulkan ada sekitar lima bidang tanah yang harus diselesaikan agar sisi jembatan tersebut dapat difungsikan,” jelasnya.

Untuk lebih menguatkan dari sisi administratif, pihaknya membuatkan berita acara-nya. Ia ingin memastikan semua sudah sepakat pembayaran ganti rugi lahan ini.

Luas lima bidang tanah yang dibebaskan hampir satu hektar. Total anggarannya. Jadi ada juga beberapa bangunan yang kita ganti rugi.

  • Bagikan

Exit mobile version