Kejati Sultra dan PTPN XIV Teken Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

  • Bagikan

Untuk diketahui, perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Raimel Jesaja, SH.,MH dan Direktur PT. Perkebunan Nusantara XIV, Tio Handoko

Dan acara ini diakhiri dengan pemberian cindera mata dari kedua belah pihak yang melakukan perjanjian kerja sama.(IMR/FNN)

  • Bagikan

Exit mobile version