Patroli Tambang Ilegal di Konut, Polda Sultra Temukan Perusahaan Diduga Ilegal Mining

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KONAWE UTARA – Kombes Pol Bambang Wijanarko, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra memimpin langsung Patroli penertiban tambang ilegal di Provinsi Sulawesi Tenggara, tepatnya di Konawe Utara (Konut), 19 Oktober lalu.

Patroli yang dilakukan tim satu dan dua menemukan adanya aktivitas diduga ilegal mining dan berhasil mengamankan sejumlah alat berat milik PT Dewa Napan Mineral (DNM) di kawasan Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara.

Aktivitas PT. DNM yang bergerak di bidang pertambangan di kawasan tersebut diduga aktivitas ilegal.

Dirreskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko, melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo, membenarkan pihaknya telah menemukan adanya aktivitas diduga ilegal mining di wilayah Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara (Konut).

“Iya, pada saat tim patroli di kawasan Boenaga, kami menemukan aktivitas yang patut dicurigai ilegal mining,” katanya, Senin (24/10/2022).

Lanjut dia, aktivitas di lokasi tersebut kemudian dihentikan, sejumlah alat berat yang digunakan di police line, dan sejumlah saksi dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Aktivitas itu (diduga ilegal mining, red) dilakukan PT DNM dengan inisial pemiliknya adalah SP. Perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk kita lengkapi unsur-unsur dan bukti yang ada, apabila nanti terbukti kegiatan tersebut adalah ilegal mining, maka akan diproses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, Tim Tipidter membentuk empat tim, yang terdiri dari tim satu, dua, tiga dan empat.

  • Bagikan