FAJAR.CO.ID, KENDARI – Polemik pengadaan alat kesehatan (Alkes) untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Antero Hamra oleh berbagai pihak, dikarenakan tidak dibukanya informasi lokasi penyimpanan alkes yang dibeli oleh Pemerintah Kota Kendari mengunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan Total Anggaran sebesar Rp. 55,5 Miliar.
Dan berdasarkan informasi dan data yang dihimpun, sekira Rp. 31 Miliar telah dibelanjakan untuk pengadaan Alat Kesehatan RSUD Antero Hamra sejak Tahun 2021.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala menyampaikan bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pengadaan Alkes tersebut dan menurutnya semua informasi terkait alkes tersebut sudah pernah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Kendari.
“Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi, kita ini kan pelayan masyarakat, ini kan kepentingan masyarakat juga, kalau ditutup-tutupi tidak juga sih, hanya mungkin secara proporsional mungkin levelnya berbeda-beda, sehingga informasi-informasi yang disampaikan ke publik, mungkin masih sebatas, apa yang mereka ketahui juga, termasuk saya juga, yang saya tahu juga terbatas, itu saja yang bisa saya sampaikan,”ujarnya kepada fajar.co.id, Rabu (26/10).
Lanjutnya menambahkan, bahwa kemarin Inspektorat pada saat RDP sudah menjawab, sehingga apa yang mereka sampaikan itu dulu yang akan kita diskusikan diinternal kita dipimpin Pj. Wali Kota, karena Ibu Kadis Kesehatan kebetulan lagi keluar daerah, jadi kita belum tahu apa hasilnya.