Terlebih, lanjut dia, saat pengajuan Sultan Himayatuddin Muhammad Saydi atau Oputa yi Koo sebagai pahlawan nasional di Jakarta tidaklah mudah, sebab terdapat persaingan ketat dengan sejumlah tokoh pahlawan nasional lainnya di nusantara. Hasilnya, karena pahlawan asal Sultra ini, memiliki histori kepahlawan cukup tinggi dan mengalahkan sejumlah tokoh pahlawan nasional lainnya di nusantara, maka Sultan Himayatuddin Muhammad Saydi dinobatkanlah sebagai pahlawan nasional, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/tk/2019 Tanggal 7 November 2019.
Mantan Sekretaris Dewan Riset Daerah Sultra ini mengungkapkan, meskipun saat ini baru terdapat satu orang tokoh pahlawan asal Sultra yang mendapatkan pengakuan secara resmi oleh negara, maka tidak menutup kemungkinan kedepan akan bertambah lagi tokoh pahlawan nasional asal Sultra, dan monumennya bisa dibangun di mana saja di wilayah Bumi Anoa ini.
“Jika kedepan terdapat lagi tokoh pahlawan asal Sultra yang berhasil ditetapkan sebagai pahlawan nasional, maka tanah di Kota Kendari masih cukup luas untuk dilakukan pembangunan monumennya, termasuk di daerah tokoh pahlawan tersebut melakukan perjuangan,” tutur peraih Juara 1 Diklat PIM III di BPSDM Provinsi Sultra 2019 ini.
Mantan Kepala Pusat Studi Eropa UHO mengakui, dalam pembangunan tugu pahlawan nasional tersebut, tidak semua orang mampu melaksanakannya, sebab harus bisa didesain mirip dengan aslinya dan mampu bertahan hingga puluhan tahun bahkan ratusan tahun kedepan, sehingga selain literasi yang telah dilakukan, juga secara fisik dapat dikenang oleh generasi selanjutnya.