FAJAR.CO.ID, KENDARI – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs Asrun Lio MHum PhD secara terbuka meminta kepada semua pihak, untuk tidak menjadikan pembangunan tugu pahlawan nasional Sultan Himayatuddin Muhammad Saydi (Oputa yi Koo), khususnya yang akan dilaksanakan di Kota Kendari sebagai sebuah pertentangan dan perdebatan.
Sebaliknya, Pj Sekda Pemprov Sultra ini mengajak seluruh masyarakat Sultra dari berbagai lapisan untuk bersama-sama menjadikan Pahlawan Nasional asal Sultra yang telah resmi ditetapkan oleh negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/tk/2019 Tanggal 7 November 2019 tersebut, sebagai milik dan kebanggaan bersama serta simbol pemersatu.
“Oputa yi Koo adalah pahlawan nasional asal Provinsi Sultra dan monumennya bisa dibangun dimana saja di Bumi Anoa ini. Kendari ini kan Ibu Kota Provinsi Sultra, jadi monumen pahlawan nasional ini telah selayaknya dibangun di ibu kota provinsi termasuk di daerah tempat dilakukannya perjuangan Sultan Himayatuddin Muhammad Saydi yakni di Kota Baubau,” ucap lulusan S3 ANU The Australian National University of Canberra ini.
Ketua IKA Unhas Koordinator Wilayah Sultra ini melanjutkan, layaknya daerah-daerah lain di Nusantara yang memiliki tokoh pahlawan nasional dan diakui secara resmi oleh negara, tetap mendapatkan perhatian penting dari pemerintah daerah untuk mengabadikannya, baik itu dalam bentuk tertulis seperti literasi hingga monumen-monumen seperti tugu, patung, dan berbagai bentuk perhatian lainnya. Demikian halnya dengan tokoh pahlawan nasional asal Sultra tersebut, yakni Sultan Himayatuddin Muhammad Saydi (Oputa yi Koo).