Selanjutnya ia mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan pada 19 hingga 23 Oktober 2022. Anehnya, setelah Bawaslu Kabupaten Konawe melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 25 Oktober 2022 pukul 22.00 ia tak dinyatakan lulus.
“Jadi itu DH bersepupu dengan keluarganya salah satu komisioner Bawaslu. Terus itu HR orangnya juga Komisioner Bawaslu. Jadi murni ada orang dalam,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Konawe Sabda menjelaskan bahwa dalam wawancara ada beberapa aspek penilaian yang menjadi patokan dalam penilaian peserta, pertama soal pendalaman visi misi, integritas serta komitmen peserta bisa bekerja penuh waktu.
Selanjutnya pengalaman dan pengetahuan tentang penyelenggaraan pemilu, pengalaman kepemiluan tentang penyelenggaraan pengawasan kepemiluan serta tata kelola pemilu, penguasaan wilayah, pengetahuan tentang kearifan lokal, kemampuan bekerja sama dengan tim dan pengalaman berorganisasi.
“Mungkin di CAT nya itu tinggi, tapi setelah kita gali di sesi wawancara mungkin yang bersangkutan kurangnya pengalaman terus ada beberapa orang pernah menjadi saksi calon itu tentunya menurut kami ada hal hal tidak dinaikkan,” bebernya.
Sabda menjelaskan seleksi CAT, penilaiannya sesuai juknis hanya 40 persen saja, sedangkan 60 persennya dari hasil wawancara. Nah, inilah yang digali oleh Bawaslu Konawe kepada para peserta seperti pengalaman serta tehnik pengawasan kepemiluan.
Saat di tanya apakah perekrutan Panwascam ini mesti ada orang dalam, Sabda menampik hal itu. Ia menegaskan bahwa yang terpilih sebagai panwascam ini adalah yang terbaik menurut Bawaslu Konawe dan integritasnya baik.