Selingkuh dengan Istrinya, Tukang Ojek di Kendari Parangi Supir di SPBU

  • Bagikan

“Kemudian, adapun kronologis penangkapan terhadap pelaku, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polres Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka dan setelah lokasi tersangka diketahui tim buser77 SatReskrim Polresta Kendari melakukan penangkapan dan tersangka berhasil diamankan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari,”tandasnya.

Untuk diketahui, tersangka Idris akan dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.(IMR/FNN)

  • Bagikan