Jadi, setelah ditetapkan tiga besar calon Sekda Sultra tersebut, kata dia, selanjutnya nama-nama itu akan diserahkan kepada Gubernur Sultra sebagai user.
“Kemudian nama-nama itu akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai penentu akhir, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Yang jelas tugas kita di pansel sudah selesai dan telah kita laksanakan seleksi berdasarkan ketentuan yang berlaku dan yang telah disepakati sebelumnya,”pungkasnya.(IMR/FNN).