FAJAR.CO.ID, KONAWE UTARA – Persoalan yang mencuat akhir-akhir ini di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah berkaitan maraknya perambahan kawasan hutan lindung dan tambang ilegal.
Untuk itu, Polda Sultra cukup serius menangani dua persoalan tersebut, sehingga Ditreskrimsus Polda Sultra akan terus secara berkelanjutan melakukan patroli tambang illegal sampai benar-benar dinyatakan kegiatan illegal mining ataupun perambahan liar di wilayah Polda Sultra dinyatakan ‘Zero’ atau tidak ada‘.
Dir Krimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, melalui Kasubdit Tipidter Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo, menegaskan Ditreskrimsus Polda Sultra terus melakukan upaya-upaya maksimal dalam rangka memberantas ilegal mining sehingga menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai wilayah ‘Zero Ilegal Mining’ di Indonesia.
Tidak main-main, mantan Kanit Resmob Polda Jateng itu menegaskan, bahwa Polda Sultra tegas dan tegak lurus dalam penegakan hukum praktik penambangan ilegal di Bumi Oheo.
Selama melaksanakan operasi, Kombes Pol Bambang Wijanarko, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra memimpin langsung Patroli penertiban tambang ilegal di Provinsi Sulawesi Tenggara, tepatnya di Konawe Utara (Konut), 19 Oktober lalu.
Tindak lanjut Tim Patroli Mining yang digelar oleh tim gabungan Subdit IV TIPIDTER Dit Reskrimsus Polda Sultra dan gabungan dari Dittipdter Bareskrim Polri, kembali menangkap langsung praktik penambang illegal saat menggelar patroli di wilayah Konawe Utara.
“Ada dua titik lokasi yang kami amankan dan kami tindak lanjuti dan saat ini masih dalam kegiatan proses dan pendalaman terkait para pelaku ilegal mining tersebut,” kata Priyo.