Pemkot Kendari Buka 731 Formasi PPPK Guru, Buruan Daftar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI–Pemerintah Kota Kendari telah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. Total sebanyak 731 formasi disiapkan bagi pelamar. Pendaftaran sudah dibuka sejak 30 Oktober dan berakhir pada 19 November 2022.

Sekot Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan, seleksi PPPK dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 1182 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan ASN dilingkup Pemkot Kendari. “Alhamdulillah Kota Kendari mendapat kuotq sebanyak 731 formasi,” ungkapnya kemarin.

Mantan Kepala Bappeda Kota Kendari ini berharap para putra dan putri Kota Kendari yang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan untuk segera mendaftarkan diri sebagai PPPK.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Kendari, Sudirham mengatakan, pendaftaran PPPK dilaksanakan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Lanjut dia, bagi calon pelamar PPPK guru yang ingin mengandikan diri kepada daerah wajib memenuhi beberapa ketentuan diantaranya memiliki sertifikat pendidik dengan jenjang paling rendah S-1 atau diploma IV sesuai dengan persyaratan.

“Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Dirjen Guri dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nomor 4757/B/GT/01.01/2022 tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik Dalam Pendaftaran Seleksi PPPK guru,” ungkap Sudirham.

Sudirham berharap, seleksi PPPK tahun ini bisa mengatasi kekurangan guru di Kota Kendari. Dengan begitu, layanan terhadap peserta didik akan semakin meningkat sehingga mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kota Kendari.

  • Bagikan

Exit mobile version