’’Sebanyak 24,876 guru atau 12,8 persen dari total guru yang telah lulus passing grade belum dapat ditempatkan karena masih belum tersedianya kuota formasi ataupun kebutuhan sesuai bidangnya,” kata Nunuk.
Dalam kesempatan itu, Nunuk mengharapkan anggota DPR dapat mendorong daerah untuk mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan yang ada. (ant/jpg/fajar)