FAJAR.CO.ID, KENDARI – Rencana Pemerintah yang ingin menetapkan Buton sebagai Wilayah Industri Strategis Nasional dalam kerangka memaksimalkan pemanfaatan potensi Aspal Buton tidak sebatas wacana dan berhenti pada rencana-rencana saja tetapi wajib dilaksanakan.
“Wilayah Industri Strategis Nasional akan memberikan efek ganda bagi pertumbuhan perekonomian nasional, daerah dan membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat khususnya masyarakat Buton sehingga Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (Perkhappi) Sultra menyambut baik dan memberikan dukungan sepenuhnya pada rencana pemerintah tersebut,”ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkhappi Sultra, Dedi Ferianto kepada fajar.co.id, Senin (7/11).
Lanjutnya, kebijakan penetapan Buton sebagai Kawasan Industri Strategis Nasional melalui instrumen hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) akan memberikan jaminan kemudahan perizinan dan kepastian hukum investasi sehingga hal ini dapat menarik minat investor untuk melakukan investasi pembangunan industri aspal di buton, hilirisasi Industri Aspal adalah big investasi, Investor hanya akan berani masuk menanamkan modalnya jika ada perlindungan hukum dari pemerintah.
“Dengan kekayaan potensi cadangan aspal buton sebesar 662 juta ton, jika pembangunan Industri Aspal terealisasi maka minimal kebutuhan jalan nasional sebesar 5 juta ton Aspal pertahun dapat dipenuhi dari Aspal Buton dan target Presiden Joko Widodo yang ingin menghentikan Impor Aspal dalam waktu 2 tahun dapat terealisasi,”pungkasnya.(IMR/FNN)