Napi Rutan Kelas II A Kendari Keliaran di Lokasi Tambang, Karutan Akui Kecolongan

  • Bagikan

“Kalau izin keluar kurvei, itu hanya disini saja (rutan) dan di Lambangi, jadi dia pergi ini, tanpa sepengetahuan,”jelasnya.

Ia kembali menjelaskan jadi itu (titik kurvei di Lambangi) sudah saya di Binmas untuk program pembinaan open camp, tapi sekarang ini open campnya, artinya baru mereka buatkan binmas, jadi disana hanya sebatas 6 orang yang saya usulkan, dan andaikan di setujui oleh kantor wilayah nanti (SK Open Campnya) itulah nanti yang akan mereka dapat mengolah lahan disana.

“Jadi saya akan buatkan Perjanjian Kerjasama (PKS), jadi dengan hasil itu, kita akan setiap tahunnya disini, dibebani pajak itu Rp. 13.8 juta, jadi dari hasil pertanian itu, kan kita bisa dapatkan, jadi memperkerjakan mereka itu, sudah ada bagian-bagiannya, jadi sekian untuk yang bekerja, sekian untuk di Kantor untuk bayar Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP),”imbuhnya lagi.

Kata Iwan, untuk keluar dari dalam rutan ini semua lewat pintu depan, tidak ada pintu lain.

“Jadi Napi adalah Napi yang sudah bisa kurvei berdasarkan SK ini, hanya salahnya saja dia itu melenceng dari titik kurveinya, harus di belakang kantor, tahu-tahunya dia di lokasi tambang,”kata Iwan.

Lanjutnya, yang jelas dia (Napi) kesana (lokasi tambang), tanpa sepengetahuan pengawasnya, makanya pengawasnya sempat cari-cari, tapi sore harinya dia muncul kembali kesini.

“Itulah kelalaian petugas, iya ini kecolongan, lantaran (terlalu) percayanya pengawas kepada napi kurvei,” ujarnya.

“Makanya tadi saya bilang kepada Napinya, kau ini, kita sudah berikan kami kesempatan (Napi Kurvei) untuk kami bisa melihat jalan disana, banyaknya ini warga binaan ingin melihat jalan disana, dan kita pun sudah sampaikan dalam bekerja, jangan kalian paksakan, kalau kalian sakit, bilang, kalau capek, istrahat,”jelasnya.

  • Bagikan