FAJAR.CO.ID,KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) baru saja menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB). Hasilnya, lima daerah yang menjadi prioritas pemekaran.
Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Provinsi (Setprov) Sultra Muliadi mengungkapkan Rakor percepatan pembentukan DOB diikuti masing-masing tim pemekaran baik provinsi maupun kabupaten/kota.
“Ada lima yang diprioritaskan untuk segera mekar. Yakni provinsi Kepulauan Buton, Kota Raha, Kabupaten Konawe Timur, Kabupaten Kabaena Kepulauan dan Kabupaten Muna Timur,” sebutnya kemarin
Rakor kata dia, melahirkan tujuh poin yang akan direkomendasikan kepada Pemerintah Pusat, Komisi II DPR RI dan Komite I DPD RI. Diantaranya, membentuk Forum Komunikasi Daerah (Forkoda)) percepatan pembentukan calon DOB di Sultra.
Mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium dan segala ketentuan peraturan perundangan-undangan dan rancangan peraturan perundangan yang mengatur persyaratan pemekaran daerah yang menghambat pembentukan daerah otonom baru.
“Forkoda mendesak komisi II DPR RI dan komite I DPD RI mengawal rancangan peraturan pemerintah tentang desain besar penataan daerah dan Raperda tentang penataan daerah. Tim pemekaran masing-masing daerah bertanggungjawab mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah untuk melengkapi segala persyaratan,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemprov dan Pemkab mengalokasikan penganggaran dalam APBD terkait wilayah yang akan dimekarkan.