Kakanim Kelas I TPI Kendari: Jumlah TKA Resmi di Sultra Sebanyak 1.954 Orang

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berada dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kendari per hari Selasa (15/11) sebanyak 1.954 orang TKA.

Dan 1.954 orang TKA ini menyebar di empat Kabupaten/Kota untuk Wilayah Kerja Kanim Kelas I TPI Kendari yakni Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Kolaka Utara, dan didominasi TKA asal Negara Tiongkok.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Kendari, Samuel Toba saat diwawancara oleh fajar.co.id diruangnya, Selasa (15/11)

“Jumlah TKA yang ada di Sultra, itu sebanyak 1.954, ini data perhari ini (Selasa, 15/11), itu yang berada dalam wilayah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari,”ungkapnya.

Lanjutnya, penyebarannya diberbagai Kabupaten/Kota, seperti di Kota Kendari ada 8 TKA, kemudian yang di Kabupaten Konawe ini yang banyak, kita tahu disana ada PT. Virtue Dragon Nikel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS)

“Di PT. VDNI ada sekitar 632 TKA, PT. OSS ada sekitar 1.261, jadi jumlah TKA yang ada di Kabupaten Konawe ada sekitar 1.923 TKA. Tapi ada juga ditempat lain, di Kabupaten Konawe, ada yang jumlahnya kecil-kecil yakni ada yang 1 TKA ada di Xiangsan Power, ada di Gunbuster Nikel Industry ada 1 TKA, kemudian ada di PT. Indonesia Konawe Industri Park (IKIP) itu ada 28 TKA,”bebernya.

Kata Samuel, terkait untuk pengawasannya itu tadi, pengawasannya yang punya kewajiban untuk melaporkan adalah sponsornya atau jawabnya yakni perusahaan yang memperkerjakan mereka.

  • Bagikan